a.
Perusahaan
yang berbentuk PT
1.
Salinan akta pendirian yang dibuat notaris.
2.
Salinan pengesahan anggaran dasar dari departemen kehakiman
3.
Salinan pendaftaran akta pendirian pada kepaniteraan pengadilan setempat.
4.
Salinan berita negara tentang pendirian perseroan terbatas
5.
Salinan risalah rapat umum pemegang saham tentang pengangkatan direksi dan dewan komisari.
6.
Salinan SITU dari pemerintah Daerah
7.
Salinan kartu tanda penduduk (KTP) dari penanggung jawab.
8. Salinan
surat keputusan ganti nama dari penanggung jawab perusahaan yangdikeluarkan oleh
Menteri Kehakiman/Kepala Daerah Tingkat II
(apabila ada penggantian nama)
9. Pas
poto 3 buah ukuran 3x4 cm dari penanggung jawab.
10.Salinan
surat keputusan direksi dan persetujuan dewan komisaris mengenai pendirian
cabang/perwakilandan nomor surat ijin usaha perdagangan dari perusahaan setempat.
b.
Perusahaan yang berbentuk Firma (Fa)
1.
Salinan
akta pendirian yang dibentuk notaris
2.
Salinan
surat tentang pendaftaran akta pendirian pada kepaniteraan pengadilan negeri
setempat.
3.
Salinan
berita negara tentang pendirian Firma
4.
Salinan
surat keterangan SITU dari Pemerintah Daerah Tingkat II
5.
Salinan kartu tanda Penduduk (KTP) dari penanggung jawab/pemilik
6.
Salinan surat keputusan
ganti nama dari
penanggunjawab/pemilik perusahaan yang
dikeluarkan
oleh Menteri Kehakiman/Kepala Daerah Tingkat II (apabila ada penggantian nama).
7. Pas poto 2 buah
ukuran 3x4 cm dari penanggung jawab/pemilik
c. Perusahaan yang
berbentuk CV
1.
Salinan
akta pendirian dibuat oleh notaris.
2.
Salinan
surat tentang pendaftaran akta pendirian pada kepaniteraan pengadilan negeri
setempat .
3.
Salinan
berita negara tentang pendirian CV yang bersangkutan
4.
Salinan
surat keterangan SITU dari Pemerintah Daerah Tingkat II
- Perusahaan yang berbentuk perseorangan
1.
Salinan
kartu tanda penduduk (KTP) dari pemilik
2.
Salinan
surat keterangan SITU dari Pemerintah Daerah Tingkat II
3.
Pas
poto 2 buah ukuran 3x4 cm dari penanggung jawab/pemilik
- Perusahaan yang berbentuk koperasi
1.
Koperasi
yang kegiatannya lebih dari 1 provinsi/daerah tingkat I
a.
Salinan
surat pendirian koperasi dari Derektorat Jendral Koperasi
b.
Salinan
surat keterangan dari Derektorat Jendral Koperasi tenatang nama dan jabatan,
nama manager, nomor badan hukum, dan jenis kegiatan atau domisili.
2.
Koperasi
yang kegiatannya didalam daerah provinsi/daerah Tingkat II yang mencakup
beberapa kabupaten/daerah tingkat II
a.
Salinan
surat pendirian koperasi dari kantor wilayah koperasi
b.
Salinan
surat keterangan dari kantor Koperasi tentang nama dan jabatan, nama manager,
nomor badan hukum, dan jenis kegiatan atau domisili.
3.
Koperasi
yang kegiatannya didalam daerah Kbupaten/daerah tingkat II.
a.
Salinan
surat pendirian koperasi dari kantor koperasi
b.
Salinan
surat keterangan dari kantor koperasi tentang nama dan jabatan pengurus, nama
manager, nomor badan hukum, dan jenis kegiatan atau domisili.
- Perusahaan yang berbentuk Perusahaan Perseroan (PERSERO)
1.
Salinan
perusahaan pemerintah tentang penyertaan modal
2.
Salinan
surat keputusan menteri keuangan tentang pengangkatan direksi
3.
Salinan
akta notaris tentang pendirian perusahaan perseorangan
4.
Salinan
surat pengesahan anggaran dasar dari departemen kehakiman
5.
Salinan
berita negara tentang pendirian perseroan yang bersangkutan
6.
Salinan
surat tentang pendaftaran akta pendirian perusahaan pada kepaniteraan
pengadilan negeri setempat.